Profile Desa Paya Dedep

24 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 165 Kali
Profile Desa Paya Dedep

Kampung Paya Dedep adalah kampung pemekaran dari Kampung  Paya Tungel pada tahun 2009 yang mana kampung Paya Dedep merupakan salah satu daerah perkampungan Transmigrasi Tahun 1982 yang masih dalam wilayah kecamatan Jagong Jeget kabupaten Aceh Tengah. Letak Kampung Paya Dedep berjarak ± 1,5 km dari pusat kecamatan. Luas wilayah kampung Paya Dedep adalah ± 10,7 Km2, yang terbagi kedalam empat dusun yaitu  dusun Hulu Reje, Ngudi Makmur, Gedung Tengah,  dan Sumber Tirta dengan jumlah penduduk  721 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani kopi dan palawija yang lainnya berdagang dan sebagaian kecil Pegawai Negeri Sipil dan aparatur pemerintah kampung Paya Dedep.

VISI    

“ Bersatu Untuk Membangun Desa Lebih Maju “


MISI 
1.   Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Melanjutkan program pemerintahan periode lalu yang belum terealisasi..
3. Mengutamakan Musyawarah untuk Mupakat.
4. Melaksanakan Pembangunan Kampung berkesinambungan dengan mengedepankan Musyawarah.
5. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
6. Melestarikan dan Menjaga Seni Budaya dan adat Istiadat Kampung.

Kampung Paya Dedep adalah kampung pemekaran dari Kampung  Paya Tungel pada tahun 2009 yang mana kampung Paya Dedep merupakan salah satu daerah perkampungan Transmigrasi Tahun 1982 yang masih dalam wilayah kecamatan Jagong Jeget kabupaten Aceh Tengah. Letak Kampung Paya Dedep berjarak ± 1,5 km dari pusat kecamatan. Luas wilayah kampung Paya Dedep adalah ± 10,7 Km2, yang terbagi kedalam empat dusun yaitu  dusun Hulu Reje, Ngudi Makmur, Gedung Tengah,  dan Sumber Tirta dengan jumlah penduduk  721 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani kopi dan palawija yang lainnya berdagang dan sebagaian kecil Pegawai Negeri Sipil dan aparatur pemerintah kampung Paya Dedep.

VISI    “ Bersatu Untuk Membangun Desa Lebih Maju “
MISI 
1.   Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Melanjutkan program pemerintahan periode lalu yang belum terealisasi..
3. Mengutamakan Musyawarah untuk Mupakat.
4. Melaksanakan Pembangunan Kampung berkesinambungan dengan mengedepankan Musyawarah.
5. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
6. Melestarikan dan Menjaga Seni Budaya dan adat Istiadat Kampung.